Kepribadian Muhammadiyah BAB II
KEPRIBADIAN MUHAMMADIYAH
A. Sejarah Perumusan
Dalam suatu kursus
Pimpinan Pusat Muhammadiyah di bulan Ramadhan 1381 H yang diikuti wakil-wakil
dari seluruh Pimpinan Daerah Muhammadiyah se-Indonesia, KH. Faqih Usman
memberikan kuliah dengan judul “Apakah Muhammadiyah
Itu?”.
Kuliah KH. Faqih Usman
tersebut memberikan kesadaran bahwa untuk perjuangan selanjutnya Muhammadiyah
memerlukan rumusan yang dapat dijadikan pedoman bagi persyarikatan
Muhammadiyah.
Untuk itu dibuatlah suatu
tim penyempurna rumusan Kepribadian Muhammadiyah yang terdiri dari :
1 1.
KH. Faqih Usman
2 2. Prof. H. Faried Ma’ruf
3 3. Djarnawi Hadikusumo
4 4. M. Djindar Tamimy
5 5. Dr. Hamka
6 6. K. Mh. Wardan
7 7. M. Saleh Ibrahim
Hasil rumusan tersebut
dibicarakan kembali dalam sidang pleno Pimpinan pusat Muhammadiyah dan disahkan
dalam sidang Tanwir yang berlangsung tanggal 25-28 Agustus 1962.
Setelah melalui
pembahasan dalam Muktamar ke-35 di Jakarta (Muktamar setengah Abad) tanggal 29
April 1963 telah menyelesaikan
penyempurnaan rumusan kepribadian Muhammadiyah sebagai pegangan
organisasi Muhammadiyah hingga sekarang.
Kelahiran rumusan
Kepribadian Muhammadiyah didorong oleh factor-faktor :
a.
Cita-cita Muhammadiyah didirikan.
b.
Sebab-sebab Muhammadiyah didirikan.
c.
Pergantian keadaan dan suasana dalam proses
sejarahnya.
B. Hakekat dan Fungsi
Kepribadian Muhammadiyah
1.
Hakekat
Kepribadian Muhammadiyah
Kepribadian Muhammadiyah
yang telah ditetapkan oleh Muktamar Muhammadiyah ke-35, sebenarnya bukan barang
baru, bukan materi baru, tetapi merupakan rumusan dari kenyataan-kenyataan
sikap dan tindakan yang telah dimiliki serta dilaksanakan pada masa lampau
hingga sekarang menurut ijtihad kita. Setelah disesuaikan dan disempurnakan
dengan masa, suasana serta lingkungan, maka sangat tepat untuk menjadi pegangan
dan landasan perjuangan Muhammadiyah masa depan sebagai penerus dari perjuangan
masa lalu sampai saat sekarang.
Rumusan Kepribadian
Muhammadiyah merupakan hasil nyata dari penggalian sesuatu yang telah ada kita
gali dan kita temukan, kita bersihkan dan disesuaikan, kita susun sedemikan
rupa sehingga merupakan wujud yang konkrit dan kuat, sebagai suatu kesatuan
yang tak dapat dipisah-pisahkan.
Walaupun rumusan dan
fungsi Kepribadian Muhammadiyah berlainan dengan Anggaran Dasar Muqadimah dan
Khittah Muhammadiyah, tetapi semuanya tetap berlandaskan kepada Al-Qur’an dan
Sunnah.
2.
Fungsi
Kepribadian Muhammadiyah
Fungsi Kepribadian
Muhammadiyah adalah landasan, pedoman dan pegangan gerak Muhammadiyah di dalam
perjuangannya menuju cita-citanya, yaitu masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya.
Landasan adalah tempat
berjalan, pedoman merupakan penunjuk arah. Ketiga-tiganya kita satu padukan
dalam tubuh Muhammadiyah.
C. Penjelasan Kepribadian
Muhammadiyah
Rumusan Kepribadian
Muhammadiyah terdiri dari empat bagian, yaitu :
1.
Apakah Muhammadiyah itu?
2.
Dasar Amal Usaha Muhammadiyah
3.
Pedoman Amal Usaha Muhammadiyah
4.
Sifat Muhammadiyah
Keempat bagian tersebut
mempunyai hubungan yang sangat erat dan saling terkait sehingga merupakan satu
kesatuan yang disebut Kepribadian Muhammadiyah.
Dalam bagian pertama
”Apakah Muhammadiyah itu?” kita mengenali apakah sebenarnya hakekat
Muhammadiyah itu, bagaimanakah geraknya dan kemana tujuannya.
Bagian yang kedua “Dasar
Amal Usaha Muhammadiyah” adalah mengenai dasar dan jalan yang harus dilalui
oleh Muhammadiyah. Muhammadiyah akan bergeser dari tujuan jika tidak berjalan
diatas dasar dan jalan itu dan tentu tidak akan sampai pada tujuan yang
dicita-citakan.
Bagian yang ketiga
“Pedoman Amal Usaha Muhammadiyah” memuat didalamnya suatu pegangan yang kokoh,
kuat agar kita tidak tersesat dari Ke-Ridhoan Allah.
Bagian yang keempat
mengenai “Sifat Muhammadiyah” dan ciri segala sikap serta tindakan
Muhammadiyah sebagai pernyataan dari kepribadian.
Sifat-sifat ini menjadi
khas dan karenanya menjadi tanda ke-Muhammadiyahan sehingga terjalin hubungan
yang tak dapat dipisahkan.
1.
Apakah Muhammadiyah itu?
a. Sebagai
suatu gerakan, Muhammadiyah sebnantiasa bergerak maju menyebarkan cita-citanya
disertai dengan perluasan organisasi. Kesemuanya digerakkan untuk tujuan
dakwah Islamiyah dan amar makruf nahi munkar ke dalam dan ke luar.
b. Tajdid
berarti pembaharuan, ialah membersihkan tauhid umat dari khurafat dan tahayul
serta pengamatan kepada manusia dan benda, mengikhlaskan taqwa dan tawakkal
kepada Allah semata. Demikian juga membersihkan amal ibadah dari bid’ah dan
kebekuan berfikir terutama dalam bidang agama.
c. Sebagai
gerakan dakwah amar makruf nahi munkar, tugas Muhammadiyah ialah :
1) Menyiarkan
agama Islam
2) Menginsyafkan/menyadarkan
umat Islam tentang agamanya dan kewajibannya berjuang
3) Membangun
masyarakat dengan ajaran dan mahasinul Islam
4)
Mencapai tujuan terakhir yaitu terbentuknya
masyarakat Islam yang sebenar-benarnya
2.
Dasar Amal Usaha Muhammadiyah
Dalam perjuangan mewujudkan masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya, Muhammadiyah mendasarkan segala gerak dan amal usahanya atas
prinsip-prinsip yang tersimpul dalam Muqadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah,
yaitu :
a. Hidup
Manusia harus berdasarkan tauhid dan tawakal kepada Allah dengan maksud
beribadah serta mentaati segala perintah dan larangan-Nya
b. Hidup
manusia bermasyarakat
c. Mematuhi
ajaran Islam dengan keyakinan bahwa tidak ada landasan yang dapat membahagiakan
manusia di dunia ini kecuali ajaran Islam
d. Menegakkan
dan menjunjung tinggi agama Islam
e. Ittiba’
kepada langkah perjuangan Nabi Muhammad saw
f.
Melancarkan amal usaha dan perjuangan dengan
ketertiban organisasi
3.
Pedoman Amal Usaha Muhammadiyah
Muhammadiyah dalam berjuang tidak sekedar mencari
keberhasilan, tetapi juga dengan maksud beribadah, berbakti kepada Allah swt.,
sehingga tidak akan meningalkan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah rasul Muhammadiyah
saw.
Muhammadiyah dalam berjuang berkeyakinan bahwa kemenangan ada
di tangan Allah dan itu akan dinugerahkan kepada siapa saja yang
bersungguh-sungguh berjuang dengan cara yang adil dan jujur.
4.
Sifat-sifat Muhammadiyah
a. Beramal
dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan masyarakat adalah tujuan dari
perjuangan amal usaha Muhammadiyah. Perdamaian berarti saling menghargai,
hormat menghormati, tolong menolong, tidak memaksakan g=faham dan kehendak,
bersikap toleran satu sama lain, meskipun faham dan pendirian berlainnya.
b. Memperbanyak
kawan dan mengamalkan ukhuwah Islamiyah
Muhammadiyah dimanapun
berada harus selalu menghindarkan diri dari sikap menyendiri, mengisolir dari
perkembangan masyarakat. Bahkan sebaliknya harus aktif sambil memperluas
hubungan dengan golongan lain.
Muhammadiyah sebagai organisasi
dan gereakan, harus mengamalkan ukhuwah Islamisay terhadap orang atau golongan
Islam lainnya.
c. Lapang
dada, luas pandangan dengan memegang teguh ajaran Islam
Di dalam memperbanyak
kawan dan berlapang dada, kekokohan organisasi harus tetap terjaga di dalam berpandangan
luas ajaran Islam wajib dipegang teguh.
d. Bersifat
keagamaan dan kemasyarakatan
Selaku gerakan agama,
Muhammadiyah bersifat keagamaan dalam segala tindakannya, sehingga mencerminkan
wujud lahir dari ajaran Islam yang murni. Muhammadiyah mengutamakan obyek kepada
masyarakat karena itu bersifat kemasyarakatan.
Muhammadiyah memandang
masyarakat dengan segala macam biang dan perkembangannya ini sebagai obyek dan
subyek yang akan dikenai ajaran-ajaran Islam sekaligus sebagai pelaksana
dakwah, penyebar agama Islam di tengah-tengah masyarakat.
e. Mengindahkan
segala hokum, undang-undang serta dasar falsafah Negara yang sah.
Selaku organisasi yang
anggota dan para pemimpinnya terdiri dari manusia-manusia yang sadar sebagai
warga Negara hokum, Muhammadiyah memandang segala hokum, undang-undang dan
peraturan-peraturan Negara sebagai kenyataan yang berkekuatan hokum, maka
Muhammadiyah mengindahkan kesemuanya itu.
f.
Amar ma'ruf nahi munkar dalam segala lapangan serta
menjadi contoh teladan yang baik
Muhammadiyah selaku
gerakan agama Islam, bagaimanapun keadaanya tidak boleh melalaikan kewajibannya
yaitu amar ma’ruf nahi munkar. Amar ma’ruf artinya menyuruh orang berbuat
kebaikan dan nahi munkar artinya melarang orang berbuat jahat, adalah tiundakan
dan prinsip yang diakui kebaikkannya oleh agama apapun, juga oleh
perikemanusiaan dan oleh hokum Negara manapun juga.
Maka Muhammadiyah tidak
boleh ragu untuk melakukannya baik terhadap kaum dan anggotanya sendiri ,
kepada tetangga dan golongan lain, kepada kawan ataupun kepada pemerintah
beserta pemimpinnya.
g. Aktif
dalam perkemabangan masyarakat dengan makdus Islah dan pembangunan sesuai
dengan ajaran Islam
Aktif dalam arti mendorong
dan ikut berkembang dalam batas tertentu, membentuk dan menyalurkan
perkembangan itu kerar yang utama dan bermanfaat bagi ketinggian moral agama,
masyarakat dan Negara. Karena itu Muhammadiyah harus berpegang teguh kepada
ajaran Islam di dalam perkembangannya dan bersikap toleran.
h. Kerjasama
dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan
ajaran Islam serta membela kepentingannya
Agaman Islam harus
disiarkan seluas-luasnya, ajaran Islam wajib diamalkan. Kepentingan agama Islam
harus dibela, itulah titik-titik pertemuan dan persamaan antara
golongan-golongan kaum muslimin manapun juga.
i.
Membantu pemerintah serta kerjasama dengan
golongan lain dalam memelihara Negara dan membangun untuk mencapai masyarakat
yang adil dan makmur yang diridhai Allah swt.
Muhammadiyah insyaf bahwa
Negara ini adalah Negara kita sendiri, kita bantu dan kita perbaiki melalui
sakuran-saluran yang baik dan wajar bagi gerakan Muhammadiyah. Negara ini milik
kita bersama dengan golongan lain, dalam pembangunan Negara Republik Indonesia
yang adil dan makmur, jasmaniah dan rohaniahnya, dijiwai oleh iman dan amal
shaleh. Itulah yang dicita-citakan Muhammadiyah.
j.
Bersifat adil serta korektif ke dalam dan ke
luar dengan bijaksana
Muhammadiyah harus
memiliki sikap adil dan korektif , yaitu tidak senang melihat sesuatu yang
tidak semestinya dan ingin merobahnya kepada yang lebih tepat dan lebih baik
meskipun mengenai diri sendiri.
Koreksi pada diri sendiri itu
diperintahkan oleh agama Islam, begitu juga koreksi keluar yang wajib
dijalankan dengan adil dan bijaksana.
Komentar
Posting Komentar