Kepribadian Muhammadiyah BAB II



KEPRIBADIAN MUHAMMADIYAH
A.   Sejarah Perumusan
Dalam suatu kursus Pimpinan Pusat Muhammadiyah di bulan Ramadhan 1381 H yang diikuti wakil-wakil dari seluruh Pimpinan Daerah Muhammadiyah se-Indonesia, KH. Faqih Usman memberikan kuliah dengan judul “Apakah Muhammadiyah Itu?”.
Kuliah KH. Faqih Usman tersebut memberikan kesadaran bahwa untuk perjuangan selanjutnya Muhammadiyah memerlukan rumusan yang dapat dijadikan pedoman bagi persyarikatan Muhammadiyah.
Untuk itu dibuatlah suatu tim penyempurna rumusan Kepribadian Muhammadiyah yang terdiri dari :
1          1.  KH. Faqih Usman
2          2. Prof. H. Faried Ma’ruf
3          3. Djarnawi Hadikusumo
4          4. M. Djindar Tamimy
5          5. Dr. Hamka
6          6. K. Mh. Wardan
7          7. M. Saleh Ibrahim
Hasil rumusan tersebut dibicarakan kembali dalam sidang pleno Pimpinan pusat Muhammadiyah dan disahkan dalam sidang Tanwir yang berlangsung tanggal 25-28 Agustus 1962.
Setelah melalui pembahasan dalam Muktamar ke-35 di Jakarta (Muktamar setengah Abad) tanggal 29 April 1963 telah menyelesaikan  penyempurnaan rumusan kepribadian Muhammadiyah sebagai pegangan organisasi Muhammadiyah hingga sekarang.
Kelahiran rumusan Kepribadian Muhammadiyah didorong oleh factor-faktor :
            a.  Cita-cita Muhammadiyah didirikan.
            b.       Sebab-sebab Muhammadiyah didirikan.
      c.       Pergantian keadaan dan suasana dalam proses sejarahnya.
B.   Hakekat dan Fungsi Kepribadian Muhammadiyah
           1.       Hakekat Kepribadian Muhammadiyah
Kepribadian Muhammadiyah yang telah ditetapkan oleh Muktamar Muhammadiyah ke-35, sebenarnya bukan barang baru, bukan materi baru, tetapi merupakan rumusan dari kenyataan-kenyataan sikap dan tindakan yang telah dimiliki serta dilaksanakan pada masa lampau hingga sekarang menurut ijtihad kita. Setelah disesuaikan dan disempurnakan dengan masa, suasana serta lingkungan, maka sangat tepat untuk menjadi pegangan dan landasan perjuangan Muhammadiyah masa depan sebagai penerus dari perjuangan masa lalu sampai saat sekarang.
Rumusan Kepribadian Muhammadiyah merupakan hasil nyata dari penggalian sesuatu yang telah ada kita gali dan kita temukan, kita bersihkan dan disesuaikan, kita susun sedemikan rupa sehingga merupakan wujud yang konkrit dan kuat, sebagai suatu kesatuan yang tak dapat dipisah-pisahkan.
Walaupun rumusan dan fungsi Kepribadian Muhammadiyah berlainan dengan Anggaran Dasar Muqadimah dan Khittah Muhammadiyah, tetapi semuanya tetap berlandaskan kepada Al-Qur’an dan Sunnah.

          2.       Fungsi Kepribadian Muhammadiyah
Fungsi Kepribadian Muhammadiyah adalah landasan, pedoman dan pegangan gerak Muhammadiyah di dalam perjuangannya menuju cita-citanya, yaitu masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Landasan adalah tempat berjalan, pedoman merupakan penunjuk arah. Ketiga-tiganya kita satu padukan dalam tubuh Muhammadiyah.
C.   Penjelasan Kepribadian Muhammadiyah
Rumusan Kepribadian Muhammadiyah terdiri dari empat bagian, yaitu :
           1.       Apakah Muhammadiyah itu?
           2.       Dasar  Amal Usaha Muhammadiyah
           3.       Pedoman Amal Usaha Muhammadiyah
           4.       Sifat Muhammadiyah
Keempat bagian tersebut mempunyai hubungan yang sangat erat dan saling terkait sehingga merupakan satu kesatuan yang disebut Kepribadian Muhammadiyah.
Dalam bagian pertama ”Apakah Muhammadiyah itu?” kita mengenali apakah sebenarnya hakekat Muhammadiyah itu, bagaimanakah geraknya dan kemana tujuannya.
Bagian yang kedua “Dasar Amal Usaha Muhammadiyah” adalah mengenai dasar dan jalan yang harus dilalui oleh Muhammadiyah. Muhammadiyah akan bergeser dari tujuan jika tidak berjalan diatas dasar dan jalan itu dan tentu tidak akan sampai pada tujuan yang dicita-citakan.
Bagian yang ketiga “Pedoman Amal Usaha Muhammadiyah” memuat didalamnya suatu pegangan yang kokoh, kuat agar kita tidak tersesat dari Ke-Ridhoan Allah.
Bagian yang keempat mengenai “Sifat Muhammadiyah” dan ciri segala sikap serta tindakan Muhammadiyah sebagai pernyataan dari kepribadian.
Sifat-sifat ini menjadi khas dan karenanya menjadi tanda ke-Muhammadiyahan sehingga terjalin hubungan yang tak dapat dipisahkan.
           1.       Apakah Muhammadiyah itu?
a.       Sebagai suatu gerakan, Muhammadiyah sebnantiasa bergerak maju menyebarkan cita-citanya disertai dengan perluasan organisasi. Kesemuanya digerakkan untuk tujuan dakwah Islamiyah dan amar makruf nahi munkar ke dalam dan ke luar.
b.      Tajdid berarti pembaharuan, ialah membersihkan tauhid umat dari khurafat dan tahayul serta pengamatan kepada manusia dan benda, mengikhlaskan taqwa dan tawakkal kepada Allah semata. Demikian juga membersihkan amal ibadah dari bid’ah dan kebekuan berfikir terutama dalam bidang agama.
c.       Sebagai gerakan dakwah amar makruf nahi munkar, tugas Muhammadiyah ialah :
1)      Menyiarkan agama Islam
2)  Menginsyafkan/menyadarkan umat Islam tentang agamanya dan kewajibannya berjuang
3)      Membangun masyarakat dengan ajaran dan mahasinul Islam
                 4)      Mencapai tujuan terakhir yaitu terbentuknya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya 
          2.       Dasar Amal Usaha Muhammadiyah
       Dalam perjuangan mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, Muhammadiyah mendasarkan segala gerak dan amal usahanya atas prinsip-prinsip yang tersimpul dalam Muqadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, yaitu :
a.       Hidup Manusia harus berdasarkan tauhid dan tawakal kepada Allah dengan maksud beribadah serta mentaati segala perintah dan larangan-Nya
b.      Hidup manusia bermasyarakat
c.       Mematuhi ajaran Islam dengan keyakinan bahwa tidak ada landasan yang dapat membahagiakan manusia di dunia ini kecuali ajaran Islam
d.      Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam
e.      Ittiba’ kepada langkah perjuangan Nabi Muhammad saw
f.        Melancarkan amal usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi
3.       Pedoman Amal Usaha Muhammadiyah
Muhammadiyah dalam berjuang tidak sekedar mencari keberhasilan, tetapi juga dengan maksud beribadah, berbakti kepada Allah swt., sehingga tidak akan meningalkan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah rasul Muhammadiyah saw.
Muhammadiyah dalam berjuang berkeyakinan bahwa kemenangan ada di tangan Allah dan itu akan dinugerahkan kepada siapa saja yang bersungguh-sungguh berjuang dengan cara yang adil dan jujur.
4.       Sifat-sifat Muhammadiyah
a.       Beramal dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan masyarakat adalah tujuan dari perjuangan amal usaha Muhammadiyah. Perdamaian berarti saling menghargai, hormat menghormati, tolong menolong, tidak memaksakan g=faham dan kehendak, bersikap toleran satu sama lain, meskipun faham dan pendirian berlainnya.
b.      Memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah Islamiyah
Muhammadiyah dimanapun berada harus selalu menghindarkan diri dari sikap menyendiri, mengisolir dari perkembangan masyarakat. Bahkan sebaliknya harus aktif sambil memperluas hubungan dengan golongan lain.
Muhammadiyah sebagai organisasi dan gereakan, harus mengamalkan ukhuwah Islamisay terhadap orang atau golongan Islam lainnya.
c.       Lapang dada, luas pandangan dengan memegang teguh ajaran Islam
Di dalam memperbanyak kawan dan berlapang dada, kekokohan organisasi harus tetap terjaga di dalam berpandangan luas ajaran Islam wajib dipegang teguh.
d.      Bersifat keagamaan dan kemasyarakatan
Selaku gerakan agama, Muhammadiyah bersifat keagamaan dalam segala tindakannya, sehingga mencerminkan wujud lahir dari ajaran Islam yang murni. Muhammadiyah mengutamakan obyek kepada masyarakat karena itu bersifat kemasyarakatan.
Muhammadiyah memandang masyarakat dengan segala macam biang dan perkembangannya ini sebagai obyek dan subyek yang akan dikenai ajaran-ajaran Islam sekaligus sebagai pelaksana dakwah, penyebar agama Islam di tengah-tengah masyarakat.
e.      Mengindahkan segala hokum, undang-undang serta dasar falsafah Negara yang sah.
Selaku organisasi yang anggota dan para pemimpinnya terdiri dari manusia-manusia yang sadar sebagai warga Negara hokum, Muhammadiyah memandang segala hokum, undang-undang dan peraturan-peraturan Negara sebagai kenyataan yang berkekuatan hokum, maka Muhammadiyah mengindahkan kesemuanya itu.
f.        Amar ma'ruf nahi munkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh teladan yang baik
Muhammadiyah selaku gerakan agama Islam, bagaimanapun keadaanya tidak boleh melalaikan kewajibannya yaitu amar ma’ruf nahi munkar. Amar ma’ruf artinya menyuruh orang berbuat kebaikan dan nahi munkar artinya melarang orang berbuat jahat, adalah tiundakan dan prinsip yang diakui kebaikkannya oleh agama apapun, juga oleh perikemanusiaan dan oleh hokum Negara manapun juga.
Maka Muhammadiyah tidak boleh ragu untuk melakukannya baik terhadap kaum dan anggotanya sendiri , kepada tetangga dan golongan lain, kepada kawan ataupun kepada pemerintah beserta pemimpinnya.
g.       Aktif dalam perkemabangan masyarakat dengan makdus Islah dan pembangunan sesuai dengan ajaran Islam
Aktif dalam arti mendorong dan ikut berkembang dalam batas tertentu, membentuk dan menyalurkan perkembangan itu kerar yang utama dan bermanfaat bagi ketinggian moral agama, masyarakat dan Negara. Karena itu Muhammadiyah harus berpegang teguh kepada ajaran Islam di dalam perkembangannya dan bersikap toleran.
h.      Kerjasama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan ajaran Islam serta membela kepentingannya
Agaman Islam harus disiarkan seluas-luasnya, ajaran Islam wajib diamalkan. Kepentingan agama Islam harus dibela, itulah titik-titik pertemuan dan persamaan antara golongan-golongan kaum muslimin manapun juga.
i.         Membantu pemerintah serta kerjasama dengan golongan lain dalam memelihara Negara dan membangun untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur yang diridhai Allah swt.
Muhammadiyah insyaf bahwa Negara ini adalah Negara kita sendiri, kita bantu dan kita perbaiki melalui sakuran-saluran yang baik dan wajar bagi gerakan Muhammadiyah. Negara ini milik kita bersama dengan golongan lain, dalam pembangunan Negara Republik Indonesia yang adil dan makmur, jasmaniah dan rohaniahnya, dijiwai oleh iman dan amal shaleh. Itulah yang dicita-citakan Muhammadiyah.
j.        Bersifat adil serta korektif ke dalam dan ke luar dengan bijaksana
Muhammadiyah harus memiliki sikap adil dan korektif , yaitu tidak senang melihat sesuatu yang tidak semestinya dan ingin merobahnya kepada yang lebih tepat dan lebih baik meskipun mengenai diri sendiri.
Koreksi pada diri sendiri itu diperintahkan oleh agama Islam, begitu juga koreksi keluar yang wajib dijalankan dengan adil dan bijaksana.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CONTOH SOAL KEMUHAMMADIYAHAN 2

SEJARAH AWAL SEKOLAH MUHAMMADIYAH

JANJI PELAJAR MUHAMMADIYAH